Peran pemerintah dalam investasi seperti PABRIK PENGOLAHAN KELAPA SAWIT MILIK RAKYAT seperti ini sangat di harapkan, dan kiranya ada banyak pembuatan seperti ini agar orang indonesia bisa menjadi raja di negeri sendiri, tidak selalu bekerja untuk orang lain tapi bekerja untuk mensejahtrakan orang sekitar dan dirinya sendiri. semoga saja bentuk investasi seperti ini dapat dilakukan di seluruh kalsel pada umumnya dan di seluruh indonesia pada khususnya.dan bantuan dari pemerintah pusat agar kegiatan investasi seperti ini terus berkembang dan terus menjadi contoh kemajuan bangsa. dan agar kiranya lembar saham dapat di jual dengan nominal kecil agar masyarakat dari golongan menengah kebawah dapat juga berperan di dalamnya dengan di fasilitasi oleh pemerintah. agar kiranya bentukinvestasu lainya dapat terwujud di seluruh indonesia seperti contoh :
BATULICIN AGRO SENTOSA
VISI DAN MISI
VISI
- Mencetak petani kelapa sawit menjadi pengusaha baru di bidang agribisnis kelapa sawit
- Menjadikan ikon kabupaten tanah bumbu sebagai pilot project sentra agribisnis terpadu berbasis - ekonomi kerakyatan
- Menjadikan kenaikan pendapatan per-kapita petani sawit tertinggi di Indonesia
- Menjadi kawasan percontohan bukti kebangkitan ekonomi kerakyatan
- Membangun paradigma baru cara-cara ber-investasi secara kerakyatan
MISI
- Memberikan jaminan ketenangan bahwa petani memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sendiri
- Menunjukkan kepada kapitalis dan pemerintah bahwa masyarakat petani mampu untuk mandiri bersaing di bidang agribisnis
- Memotivasi dan membangun kesadaran petani bahwa kelapa sawit bukan hanya buahnya saja yang bisa dinikmati tetapi setelah diolah pabrik menjadi cpo,kernel dan product turunan lainnya yang hasilnya jauh lebih besar
- Pabrik kelapa sawit kerakyatan akan menjadi pembanding/penyeimbang yang lebih baik kepada pabrik milik kapitalis karena adanya peraturan yang tidak pasti dan cenderung merugikan petani
LATAR BELAKANG PENDIRIAN PABRIK / PKS-KERAKYATAN
- Kesulitan petani kelapa sawit pada saat melakukan penjualan hasil panen ke pabrik terdekat
- Permainan seleksi buah/grading tbs yang selama ini dilakukan oleh pabrik-pabrik milik kapitalis yang sering merugikan petani
- Jarak antara kebun petani dengan pabrik yang selalu menjadi permasalahan ketika akan melakukan penjualan tbs dan adanya perda tentang pembatasan angkutan buah kelapa sawit melewati jalan raya
- Per-tambahan luasan kebun kelapa sawit petani dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan
- Keterbatasan jumlah pabrik yang ada, dimana pada saat panen raya hanya diutamakan tbs kebun milik perusahaan sendiri, sehingga tbs petani cenderung tidak mendapat kesempatan untuk diterima pabrik yang ada
- Pembayaran hasil penjualan buah milik petani oleh pks , dilakukan dalam tempo 1,5 s/d 2 bulan setelah buah diterima pks (ada istilah baru “petani meminjami modal perusahaan” )
- Adanya ide bupati tanah bumbu, ketua apkasindo kalsel dan koperasi kj-kskm yang mendapat dukungan tokoh masyarakat agar bisa mendirikan pabrik kelapa sawit sendiri dengan cara per-modalan “dari petani, oleh petani dan untuk petani” yang didukung juga oleh pihak per-bankan . sehingga akan lebih meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran petani
PROSPEK PASAR
- Pemanfaatan CPO oleh industri dalam negeri digunakan sebagai bahan baku industri turunan CPO, yaitu industri pangan(antara lain minyak goreng, margarin, shortening, Cocoa Butter Substitutes, Vegetable Ghee)dan industri non pangan antara lain oleokimia (fatty acids, fatty alcohol, dan glycerin)dan biodiesel.
- Peran ekonomi perkebunan kelapa sawit cukup strategis,seperti: peningkatan ekspor, penyerapan kesempatan kerja, menekan jumlah penduduk miskin, mendorong pusat pertumbuhan wilayah, tercukupinya kebutuhan konsumsi dalam negeri,dll.
- Menguatnya permintaan CPO sbg bahan baku industri pangan dan oleochemical, ditambah permintaan sbg bahan baku bahan bakar nabati (biodisel), semakin menambah kuatnya permintaan terhadap hasil produksi perkebunan kelapa sawit.
CPO dan Turunannya
KAPASITAS PRODUKSI
Lahan sawit yang diperlukan + 6000 (enam ribu) ha
Berdasarkan kapasitas terpasang pabrik yaitu sebesar 30 ton perjam, dalam satu hari pabrik bekerja normal selama 12 jam, dalam sebulan 25 hari, dalam setahun bekerja selama 300 hari, maka kebutuhan bahan baku yang diperlukan untuk proses produksi beserta produk yang dihasilkan dapat dilihat pada tabel sbb :
Uraian
|
Jumlah
|
||
Kapasitas terpasang |
30
|
ton/jam | |
Jam kerja/hari |
20
|
jam | |
Hari kerja/bulan |
25
|
hari | |
Hari kerja setahun |
300
|
hari | |
Kebutuhan kapasitas olah/hari |
600
|
ton | |
Kebutuhan kapasitas olah/bulan |
15,000
|
ton | |
Kebutuhan kapasitas olah/tahun |
180,000
|
ton | |
Produksi CPO/hari(rendemen 22%) |
132
|
ton | |
Produksi CPO/bulan(rendemen 22%) |
3,300
|
ton | |
Produksi CPO/tahun(rendemen 22%) |
39,600
|
ton | |
Produksi Kernel/hari(rendemen 4%) |
24
|
ton | |
Produksi Kernel/bulan(rendemen 4%) |
600
|
ton | |
Produksi Kernel/tahun(rendemen 4%) |
7,200
|
ton |
Biaya investasi untuk membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dikelompokkan dalam beberapa jenis proyek pekerjaan antara lain :
- Investasi Pabrik
- Rumah Karyawan
- Peralatan
- Perlengkapan Kantor
- Peralatan Laboratorium
- Mesin-mesin
- Instalasi air minum
- Alat Berat serta Transportasi
- Land Aplikasi Limbah
- Manajemen Operation
NO
|
PROGRAM KERJA
|
SELESAI
|
DALAM PROSES
|
1
|
AKTE PENDIRIAN PT. BAS
|
√
|
|
2
|
IJIN SITU,SIUP DAN TDP
|
√
|
|
3
|
STUDY KELAYAKAN USAHA
|
√
|
|
4
|
PROPOSAL PKS
|
√
|
|
5
|
PENENTUAN LOKASI PKS
|
√
|
|
6
|
IJIN LOKASI
|
√
|
|
7
|
AMDAL/UKL/UPL
|
√
|
|
8
|
REKOMENDASI DISBUN
|
√
|
|
9
|
INVENTARISASI LUASAN KEBUN SAWIT
|
√
|
|
10
|
SOSIALISASI DAN PENYULUHAN
|
√
|
|
11
|
LAUNCING PENJUALAN SAHAM ( 1 OKTOBER S/D 15 NOP 2012 )
|
||
12
|
PELETAKAN BATU PERTAMA ( 31 DESEMBER 2012 OLD AND NEW
|
||
13
|
OPERASIONAL PABRIK ( APRIL 2014 )
|
STRUKTUR PENDANAAN
- Modal saham akan diperoleh dari setoran modal petani kelapa sawit dan non petani yang ikut berminat untuk berinvestasi didalam pembangunan PKS PT. BAS.
- Jumlah lembar saham yang akan dijual adalah 16.800 lembar saham.
- Penjualan saham diprioritaskan (bisa diwajibkan) untuk petani kelapa sawit.
- Jika kuota penjualan ke petani kelapa sawit tidak terpenuhi, maka akan ditawarkan kepada masyarakat umum.
No comments:
Post a Comment