JAKARTA - Partai Demokrat merasa dirugikan
menyusul nama sejumlah kadernya tersangkut dalam kasus korupsi, terutama
kasus suap di Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas. Diantaranya adalah Jero
Wacik, Edhie Baskoro Yudhoyono, Sutan Bhatoeganna, dan Tri Yulianto.
"Pengaruh mungkin ada, tetapi tidak signifikan. Partai Demokrat tegas memberikan sanksi atas kadernya yang terkait masalah korupsi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Nurpati saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Terkait disebutnya nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam persidangan kasus SKK Migas, Andi menjamin bahwa Ibas tidak mungkin turut serta atau terlibat dalam permainan proyek-proyek.
Jika ada pihak yang mengaku mengenal Ibas, kata Andi, hal itu sangatlah wajar, mengingat Ibas adalah salah satu figur penting di Partai Demokrat dan juga putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau soal kenal bisa saja kenal siapa saja, biasa aja. Apalagi misalnya Mas Ibas itu pengurus partai, mesti membuka diri untuk berkenalan dengan siapa saja," sangkalnya.
Sementara itu, terkait dengan dugaan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik, menurut Andi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjelaskan kepada publik, apa sebenarnya yang ingin digali dari Jero.
"Kita tentu menyerahkan penuh pada proses hukum, biarkan berjalan. Itu konsekuensi daripada tugas beliau jadi menteri, bisa saja KPK meminta penjelasan tentang mekanisme SKK Migas," ujarnya.
Sedangkan untuk Sutan Bhatoeganna, yang disebut pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tersangka kasus SKK Migas, Rudi Rubiandini, Andi menyarankan agar Sutan segera menyampaikan klarifikasi.
"Mungkin perlu Pak Sutan klarifikasi kebenaran daripada masalah tersebut, kalau bentuk KPK yang paling tahu. Demokrat ingin sepenuhnya diselesaikan hukum," tutup Andi.
(crl)
"Pengaruh mungkin ada, tetapi tidak signifikan. Partai Demokrat tegas memberikan sanksi atas kadernya yang terkait masalah korupsi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Nurpati saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Terkait disebutnya nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam persidangan kasus SKK Migas, Andi menjamin bahwa Ibas tidak mungkin turut serta atau terlibat dalam permainan proyek-proyek.
Jika ada pihak yang mengaku mengenal Ibas, kata Andi, hal itu sangatlah wajar, mengingat Ibas adalah salah satu figur penting di Partai Demokrat dan juga putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kalau soal kenal bisa saja kenal siapa saja, biasa aja. Apalagi misalnya Mas Ibas itu pengurus partai, mesti membuka diri untuk berkenalan dengan siapa saja," sangkalnya.
Sementara itu, terkait dengan dugaan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik, menurut Andi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjelaskan kepada publik, apa sebenarnya yang ingin digali dari Jero.
"Kita tentu menyerahkan penuh pada proses hukum, biarkan berjalan. Itu konsekuensi daripada tugas beliau jadi menteri, bisa saja KPK meminta penjelasan tentang mekanisme SKK Migas," ujarnya.
Sedangkan untuk Sutan Bhatoeganna, yang disebut pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tersangka kasus SKK Migas, Rudi Rubiandini, Andi menyarankan agar Sutan segera menyampaikan klarifikasi.
"Mungkin perlu Pak Sutan klarifikasi kebenaran daripada masalah tersebut, kalau bentuk KPK yang paling tahu. Demokrat ingin sepenuhnya diselesaikan hukum," tutup Andi.
No comments:
Post a Comment