Friday, 5 June 2015

PLTU BARTIM KALIMANTAN TENGAH



PLTU Rimau Disebut Layak Operasional

193

SHARE


FOTO BERSAMA: Sejumlah anggota DPRD berfoto bersama jajaran PLTU Rimau dan PLN Rayon Tamiang Layang. Hingga kini PLTU Rimau masih belum dapat mendukung pelayanan listrik di Kabupaten Bartim. Namun, pembangkit listrik berbahan bakar batubara ini hanya menunggu terbutnya izin layak operasional dari Kementerian ESDM.
FOTO BERSAMA: Sejumlah anggota DPRD berfoto bersama jajaran PLTU Rimau dan PLN Rayon Tamiang Layang. Hingga kini PLTU Rimau masih belum dapat mendukung pelayanan listrik di Kabupaten Bartim. Namun, pembangkit listrik berbahan bakar batubara ini hanya menunggu terbutnya izin layak operasional dari Kementerian ESDM.

Kendala masih belum beroperasinya PLTU Rimau kini menunjukkan titik terang. Berdiri sejak tahun 2009 silam melalui Izin Bupati Bartim No. 295/2009, infrastruktur pembangkit listrik berbahan bakar batubara yang berlokasi di Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur ini telah rampung 100% dan siap beroperasi.
Hal tersebut terbukti ketika lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bartim menghadiri running test PLTU Rimau. Mesin pembangkit dan fasilitas pendukung lainnya berfungsi dengan baik.
Salah seorang anggota DPRD Bartim, Mardianto mengaku terkesan dengan berfungsinya PLTU Rimau. Menurutnya, hal tersebut menjawab keraguan masyarakat akan keseriusan Rimau Group dalam mendukung distribusi energi listrik di bumi Jari Janang Kalalawah ini. “Pantauan kita di lapangan bersama dengan pihak PLN Rayon Tamiang Layang  ternyata alat PLTU bisa beroperasi,” cetus politisi PDIP ini, Selasa  (24/3).
Menurut Mardianto, PLTU Rimau tidak beroperasi selama ini karena perlu menyempurnakan peralatan mereka melalui uji coba yang dilakukan beberapa kali hingga bisa beroperasi. “Oleh sebab itu pihak menejemen PT Rimau Grup mengundang dewan untuk menyaksikan uji coba running test alat PLTU ini.”
Di tempat yang sama, Site Manager PT Rimau Electric, Tatang mengungkapkan, penyebab utama PLTU Rimau belum dapat mendistribusikan setrum ke PLN Rayon Tamiang Layang dikarenakan pihak manajemen masih menunggu terbitnya Sertifikat Layak Operasional (SLO) yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM).
Padahal, cadangan bahan bakar batu bara PLTU Rimau yang telah disiapkan mencapai 6.000 ton. Jumlah tersebut, menurut Tatang, cukup untuk melayani kebutuhan listrik selama 30 tahun ke depan. “Target operasional PLTU ini kemungkinan tahun depan sudah bisa beroperasi.”
Sebelumnya, setrum PLTU Rimau masih terkendala jaringan yang tidak stabil ketika dilakukan sinkronisasi dengan Gardu Induk Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan. Bahkan,karena terus-terusan molor, Komisi II DPRD Bartim berencana melapor ke Kementerian ESDM. Salah satu agendanya ialah melakukan pemeriksaan kelengkapan izin pihak PT Rimau Electric sebagai pengelola PLTU Rimau.
 Semoga Peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi dengan cepat agar dapat mempercepat proses percepatan pembangunan di seluruh Indonesia pada umumnya dan percepatan pembangunan daerah Bartim pada Khususnya.  karna semakin cepat PLTU ini beroprasi maka pembangunan daerah akan semakin cepat dapat di dorong dan pemerintah dapat memikirkan hal lain untuk mempercepat pembangunan.
Semoga rencana pembangunan bisa cepat terlaksana, bisa menopang rencana pembangunan Bartim dan semakin cepatnya terlaksana program ini maka akan mempercepat proses pembangunan dan mengeliatnya investor ke daerah ini. karna perkembangan daerah sangat di pengaruhi oleh ketersediaan listrik, air dan infrastruktur yang baik,  di harapkan di tahun 2015 ini bisa terlaksana dengan kerjasama yang baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk pembangunan seluruh daerah Kalimantan. dan ke depan di harapkan adanya terobosan dari pemerintah pusat untuk sarana logistik alternatif bagi pengusaha, pedagang kecil dan menengah untuk proses distribusi barang ke daerah daerah terpencil. serta semoga program percepatan pembangunan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di daerah daerah.
 (MG-10/B-12)

No comments: