PLTU Rimau Disebut Layak Operasional
Kendala
masih belum beroperasinya PLTU Rimau kini menunjukkan titik terang.
Berdiri sejak tahun 2009 silam melalui Izin Bupati Bartim No. 295/2009,
infrastruktur pembangkit listrik berbahan bakar batubara yang berlokasi
di Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur ini telah rampung 100% dan siap
beroperasi.
Hal tersebut terbukti
ketika lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bartim menghadiri
running test PLTU Rimau. Mesin pembangkit dan fasilitas pendukung
lainnya berfungsi dengan baik.
Salah
seorang anggota DPRD Bartim, Mardianto mengaku terkesan dengan
berfungsinya PLTU Rimau. Menurutnya, hal tersebut menjawab keraguan
masyarakat akan keseriusan Rimau Group dalam mendukung distribusi energi
listrik di bumi Jari Janang Kalalawah ini. “Pantauan kita di lapangan
bersama dengan pihak PLN Rayon Tamiang Layang ternyata alat PLTU bisa
beroperasi,” cetus politisi PDIP ini, Selasa (24/3).
Menurut
Mardianto, PLTU Rimau tidak beroperasi selama ini karena perlu
menyempurnakan peralatan mereka melalui uji coba yang dilakukan beberapa
kali hingga bisa beroperasi. “Oleh sebab itu pihak menejemen PT Rimau
Grup mengundang dewan untuk menyaksikan uji coba running test alat PLTU
ini.”
Di tempat yang sama, Site
Manager PT Rimau Electric, Tatang mengungkapkan, penyebab utama PLTU
Rimau belum dapat mendistribusikan setrum ke PLN Rayon Tamiang Layang
dikarenakan pihak manajemen masih menunggu terbitnya Sertifikat Layak
Operasional (SLO) yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi Sumberdaya
Mineral (ESDM).
Padahal, cadangan
bahan bakar batu bara PLTU Rimau yang telah disiapkan mencapai 6.000
ton. Jumlah tersebut, menurut Tatang, cukup untuk melayani kebutuhan
listrik selama 30 tahun ke depan. “Target operasional PLTU ini
kemungkinan tahun depan sudah bisa beroperasi.”
Sebelumnya,
setrum PLTU Rimau masih terkendala jaringan yang tidak stabil ketika
dilakukan sinkronisasi dengan Gardu Induk Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai
Utara, Provinsi Kalimantan Selatan. Bahkan,karena terus-terusan molor,
Komisi II DPRD Bartim berencana melapor ke Kementerian ESDM. Salah satu
agendanya ialah melakukan pemeriksaan kelengkapan izin pihak PT Rimau
Electric sebagai pengelola PLTU Rimau.
Semoga Peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi dengan cepat agar dapat mempercepat proses percepatan pembangunan di seluruh Indonesia pada umumnya dan percepatan pembangunan daerah Bartim pada Khususnya. karna semakin cepat PLTU ini beroprasi maka pembangunan daerah akan semakin cepat dapat di dorong dan pemerintah dapat memikirkan hal lain untuk mempercepat pembangunan.
Semoga rencana pembangunan bisa cepat terlaksana, bisa menopang rencana pembangunan Bartim dan semakin cepatnya terlaksana program ini maka akan mempercepat proses pembangunan dan mengeliatnya investor ke daerah ini. karna perkembangan daerah sangat di pengaruhi oleh ketersediaan listrik, air dan infrastruktur yang baik, di harapkan di tahun 2015 ini bisa terlaksana dengan kerjasama yang baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk pembangunan seluruh daerah Kalimantan. dan ke depan di harapkan adanya terobosan dari pemerintah pusat untuk sarana logistik alternatif bagi pengusaha, pedagang kecil dan menengah untuk proses distribusi barang ke daerah daerah terpencil. serta semoga program percepatan pembangunan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di daerah daerah.
(MG-10/B-12)
Semoga Peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi dengan cepat agar dapat mempercepat proses percepatan pembangunan di seluruh Indonesia pada umumnya dan percepatan pembangunan daerah Bartim pada Khususnya. karna semakin cepat PLTU ini beroprasi maka pembangunan daerah akan semakin cepat dapat di dorong dan pemerintah dapat memikirkan hal lain untuk mempercepat pembangunan.
Semoga rencana pembangunan bisa cepat terlaksana, bisa menopang rencana pembangunan Bartim dan semakin cepatnya terlaksana program ini maka akan mempercepat proses pembangunan dan mengeliatnya investor ke daerah ini. karna perkembangan daerah sangat di pengaruhi oleh ketersediaan listrik, air dan infrastruktur yang baik, di harapkan di tahun 2015 ini bisa terlaksana dengan kerjasama yang baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk pembangunan seluruh daerah Kalimantan. dan ke depan di harapkan adanya terobosan dari pemerintah pusat untuk sarana logistik alternatif bagi pengusaha, pedagang kecil dan menengah untuk proses distribusi barang ke daerah daerah terpencil. serta semoga program percepatan pembangunan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di daerah daerah.
(MG-10/B-12)
No comments:
Post a Comment